Kemendagri: Sanksi Masih Tunggu Proses Hukum

By Admin

nusakini.com-- Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diketahui masih ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, imbas bentrokan dengan anggota Kepolisian di Kantor Wali Kota Makassar. 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Eko Subowo, yang membawahi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatakan, ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan terkait bagaimana nanti sanksi atas kasus tersebut. 

"Kita belum sampai pada kesimpulan itu (sanksi). Kita masih tunggu proses yang berjalan di sana. Yang jelas akan diproses sesuai ketentuan berlaku. Baik Polri maupun anggota Satpol PP," kata Eko di Jatinangor, Jawa Barat, Senin (8/8). 

Pihaknya kini, kata Eko, tengah melakukan investigasi secara mendalam soal penyebab bentrokan yang menewaskan seorang anggota Polisi tewas tersebut. 

"Dari pihak saya sudah (bentuk inevstigasi) yang kita turunkan ke sana. Hari ini Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri sudah berada di sana (Makassar) untuk kumpulkan data-data dan sebagainya," ujar dia. 

Dirinya juga berharap, kedepan insiden serupa tak akan terulang dan semakin meluas. Untuk itu, semua pihak diminta tak terpancing atas bentrok yang telah terjadi. 

"Harapan kita semoga hal-hal yang seperti ini, kesalapahaman seperti ini ke depan tidak terulang lafgi. Kesalapahamannya bisa diklarifikasi. Semua pihak harus menahan diri untukk tidak meluas dan terulang kembalinya lagi," terang Eko. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto berharap kasus bentrokan berdarah antara sesama aparat, yakni Kepolisian dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang terjadi di Makassar tidak terulang. Oleh sebab itu, jika ada indikasi akan kejadian demikian harus segera diredam. 

"Kita harapkan, insiden semacam itu segera diredam dan tak terulang. Paling penting kan begitu," ujar Wiranto. (p/ab)